Masalahnya adalah Sekolah


Prof. Daniel Mohammad Rosyid
Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Penasehat Dewan Pendidikan Jawa Timur 

Banyak orang tidak mengira bahwa masalah yang paling serius dalam pendidikan Indonesia saat ini justru terlalu banyak sekolah. Masalah ini muncul saat kita mulai menyamakan pendidikan dengan persekolahan. Wajib belajar diartikan wajib sekolah. Ada asumsi kuat bahwa semakin lama bersekolah pasti makin baik karena semakin terdidik.
Oleh karena itu semakin banyak sekolah didirikan, dan semakin banyak anggaran digelontorkan di sektor endidikan dengan harapan masyarakat akan semakin terdidik. Orang dengan gelar makin panjang berarti makin kompeten dan terdidik.

Padahal yang semakin kita lihat di lapangan justru sebaliknya : tawuran pelajar dan antar-warga makin sering terjadi, pornografi dan narkoba merajalela, intoleransi meningkat, korupsi merebak di mana-mana. Semakin banyak anggota DPR dan birokrat dengan gelar master dan doktor, bahkan profesor, tapi DPR adalah lembaga paling korup.
Persoalan pendidikan justru semakin banyak. Mendikbud pernah bilang, masalah pendidikan dijamin tidak pernah kurang. Contek berjamaah saat Ujian Nasional, sertifikasi guru yang tidak meningkatkan kinerja guru, hasil uji kompetensi guru yang jeblok, budaya baca yang buruk, prasarana dan sarana sekolah yang jauh dari layak, kekerasan oleh guru, serta pengangguran sarjana dan lulusan SMK semuanya justru muncul di sekitar sekolah. Berat mengatakannya tapi kenyataannya memang sekolah justru bagian dari masalah pendidikan, bukan solusinya. 

Kesalahan sekolah terbesar adalah kecenderungannya untuk memberi kesan dan pesan sebagai satu-satunya tempat belajar. TK merasa teganggu dengan Pos PAUD Terpadu non-formal yang menjamur. Anak yang tidak bersekolah dicap terbelakang, tidak terdidik dan kampungan. Anak nelayan dan petani usia bersekolah tidak boleh pergi membantu keluarganya pergi ke laut atau ke sawah pada jam sekolah, karena ke laut atau ke sawah membantu orangtua bekerja dianggap bukan kegiatan belajar. Bahkan lebih serius lagi, mengajak anak-anak ini bekerja dinilai melanggar hak anak. Bahkan istilah anak muncul setelah lembaga sekolah diciptakan pada zaman revolusi industri di Inggris. Menjadi dewasa berarti keluar dari sekolah.

Puncak masalah kebanyakan bersekolah adalah Ujian Nasional. Lulus UN dijadikan acuan prestasi pendidikan oleh banyak pihak, terutama birokrat pendidikan. Anak semakin tertekan karena jika tidak lulus UN tidak akan memperoleh ijazah. Menjelang UN banyak dilakukan doa bersama, puasa Senin-Kamis, dan tindakan aneh lainnya. Kata birokrat pendidikan, itu masih ebih baik daripada kebut-kebutan geng motor. Juga terlontar bahwa UN telah berhasil mendorong anak untuk giat belajar. Tanpa UN murid tidak akan terpacu untuk belajar. Karena tekanan psikologis yang tinggi ini menjelang UN digelar juga semakin banyak terjadi kesurupan massal di sekolah.

Anehnya, saat UN dirancang ikut menentukan kelulusan murid dari sebuah sekolah, Kemendikbud justru melakukan sertifikasi guru. Menentukan kelulusan murid adalah tanggungjawab profesional guru yang terpenting, tapi kelulusan murid justru diserahkan sebagian besar pada mesin pemindai melalui Ujian Nasional. UN jelas merampas kewenangan profesional guru yang terpenting yang menjadikannya sebagai profesi yang dihormati. Sejak UN diberlakukan, kehormatan dan harga diri guru hancur berkeping-keping. Tunjangan profesi guru mungkin sebagai penghibur atas kehinaan yang diderita guru.

Belum lama berselang, melalui wajib belajar 12 tahun, Mendikbud Muhammad Nuh telah menggelar kebijakan pendidikan universal untuk memastikan Indonesia menikmati bonus demografi menjelang 2045. Ini jelas maksud baik Mendikbud, tapi berdasarkan banyak studi, prakarsa ini boleh dipastikan akan gagal jika Kemendikbud masih mendekati pendidikan sebagai persekokahan belaka. Saya justru khawatir yang akan kita hadapi adalah tagihan demografi.

Sekitar 40 tahun yang lalu Ivan Illich sudah mengingatkan bahwa pendidikan universal tidak mungkin tercapai melalui sistem persekolahan. Saat itu Ivan Illich belum membayangkan adanya internet. Internet sekarang sedang mengubah segalanya, termasuk pendidikan. Illich mengajukan jejaring belajar (learning web) sebagai opsi alternatif untuk memastikan setiap warga dapat belajar di mana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja. Dalam jejaring belajar ini prakarsa belajar secara mandiri (otodidak) secara informal amat dihargai, dan layanan non-formal ditingkatkan kapasitasnya.

Kita rupanya sudah lupa bahwa institusi yang disebut sekolah itu gejala baru yang umurnya kurang dari 200 tahun, di Indonesia bahkan kurang dari 150 tahun. Kampus umurnya jauh lebih tua. Harvard umurnya 400 tahun. Oxford dan Cambridge atau Sorbonne lebih dari 700 tahun. Hindia-Belanda lebih dulu mengenal pesantren, sebuah lembaga pendidikan dengan set-up yang berbeda dengan sekolah yang diperkenalkan Belanda sebagai respons atas tuntutan the founding fathers. Belanda dengan cerdik menggunakan sekolah justru untuk kepentingan penjajahan.

Perlu diicermati bahwa grand design persekolahan kita tidak berubah banyak sejak Belanda membukanya di Hindia Belanda untuk pertama kali hingga kita memasuki Abad 21 ini : menyiapkan pegawai. Bagi penjajah waktu itu, membuka sekolah berarti menyiapkan pegawai bagi pemerintah penjajahan di Hindia Belanda. Menarik untuk memahami bagaimana KH. Ahmad Dahlan di Jogya, dan Teuku Syafii di.Padang mendirikan sekolah sebagai upaya melawan grand design Belanda ini.

Kurikulum juga sumber masalah. Baru-baru ini Kemendikbud mewacanakan akan mengurangi konten kurikulum yang dinilai oleh banyak kalangan sebagai overloaded. Anehnya, Kemendikbud malah ingin memperpanjang jam sekolah mengikuti model full-day school. Jika ini terjadi sindrom too much schooling akan semakin menjadi-jadi. Keluarga sebagai “sekolah” yang pertama dan utama semakin tergusur, dan murid akan semakin diasingkan dari masyarakat dan lingkungannya sendiri. Setelah lulus murid akan tergagap-gagap hidup di masyarakat.

Pengalaman para pendiri bangsa ini menunjukkan, bahkan sebelum internet dan sekolah ada, belajar tidak pernah mensyaratkan sekolah atau guru bersertifikat. Pada saat dunia sebelum sekolah diciptakan, belajar adalah bagian menyatu dari kehidupan sehari-hari dan pekerjaan yang dilakukan warga saat itu. Belajar dan bekerja berjalan beriringan. Bahkan belajar dimaksudkan untuk memperbaiki praktek bekerja. Bukan sekolah melulu bertahun-tahun, lalu lulus baru mencari pekerjaan. Model kehidupan seperti ini hanya cocok untuk anak orang kaya yang tidak perlu beketja.

Betapa belajar tidak mensyaratkan sekolah jelas dari proses belajar itu sendiri, yaitu mengikuti sebuah siklus belajar : baca – praktek – tulis – bicara. Banyak sekolah kita gagal membangun siklus belajar itu. Sekolah hanya menjadi tempat guru mengajar, bukan tempat murid belajar. Budaya baca kita terbelakang. Layanan perpustakaan sekolah umumnya menyedihkan. Kesempatan praktek hampir tidak ada, pengalaman sehari – hari anak tidak dihargai guru. Budaya menulis kita amat ketinggalan. Budaya bicara kita mandeg. Yang berkembang bukan budaya dialog dan musyawarah untuk mencapai reasoned agreement, tapi justru voting dijadikan kata putus. Budaya demonstrasi satu arah marak. Lebih buruk lagi : perselisihan diselesaikan dengan tawuran dan pentungan.

Menyambut Abad 21 sebagai abad internet ini, kemampuan beradaptasi secara berprinsip (principled adaptability) akan ditentukan oleh ketrampilan belajar mandiri. Kenyataannya banyak sekolah justru gagal mengembangkan ketrampilan belajar mandiri ini, sementara anak yang miskin semakin kehilangan kepercayaan diri karena tidak bisa bersekolah. Pendidikan dasar dan menengah yang amburadul mendorong kebutuhan pendidikan tinggi. Padahal pendidikan dasar dan menengah yang bermutu seharusnya sudah cukup untuk bekal hidup yang sehat dan produktif.

Perlu dinyatakan secara luas bahwa setiap warga bisa belajar tanpa harus bersekolah. Seorang anak bisa bekerja di pagi hari membantu ayahnya ke laut mencari ikan, lalu sore atau malamnya ke perpustakaan Kelurahan untuk membaca buku dan websites tentang ikan, laut dan kapal. Dia juga kemudian bisa ke bengkel di dekat rumahnya untuk belajar mesin kapal, sementara bengkel tadi bisa mengajukan dana bantuan magang di bengkel ke Dinas Pendidikan setempat. Kurikulum harus menyesuaikan nurid, bukan sebaliknya.

Di zaman internet ini, yang perlu dilakukan untuk memastikan pendidikan yang relevan bagi warga negara adalah menghentikan kecenderungan pendekatan persekokahan yang berlebihan, mengurangi formalisme pendidikan seminimal mungkin, menghapus ijazah SD, SMP, dan SMA. Hanya ijazah sarjana yang perlu dikeluarkan, itupun jika lulusan universitas tsb. memintanya karena tidak cukup percaya diri. Putus sekolah boleh, putus belajar jangan.

Jagat pendidikan tidak boleh terlalu didominasi oleh Pemerintah dengan berbagai macam kebijakan. Sejak sertifikasi guru, akreditasi sekolah, otak-atik kurikulum, bahkan anggaran pendidikan. Pendidikan untuk semua juga berarti pendidikan oleh semua. Kecenderungan Kemendikbud yang sangat mendominasi ini perlu dikurangi dampak negatifnya dengan menyadari bahwa tanpa murid gedung sekolah yang megah dan guru yang pintar sekalipun hanya akan menjadi gudang. Murid ikut memproduksi jasa pendidikan. Murid tidak bisa diremehkan begitu saja. Guru juga perlu diberdayakan dengan memperkuat irganisasi profesi guru yang mampu melakukan sertifikasi guru secara mandiri.

Dalam perspektif itulah segala bentuk Ujian, terutama untuk.kepentingan seleksi masuk, seharusnya ditentukan secara opsional oleh murid sendiri on their own terms, bukan oleh Pemerintah. Jika sekolah tidak berubah, tidak lama lagi ia akan menjadi museum. Jika guru tidak berubah, ia akan menjadi dinosaurus, dan Indonesia akan menjadi Jurassic Park.***